8 Jul 2010

* Keselamatan

Antisipasi Keselamatan Penumpang, Dephub Lakukan Pemeriksaan KMP di Sibolga

Sibolga, BATAKPOS
Dalam rangka menyambut hari besar keagamaan yang akan semakin dekat, Departemen Perhubungan Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kapal Motor Penumpang (KMP) di Sibolga, Sumatera Utara. Pemeriksaan ini dilakukan Senin (3/7) bertempat di pelabuhan Sibolga Sambas kota Sibolga.
Capt. Jonggung Sitorus MM, selaku Head of Sub Directorate Shipping Order Departemen Perhubungan (Dephub) mengatakan, bahwa pemeriksaan mendadak, atau uji petik terhadap kapal yang hendak berlayar tahun ini adalah dalam rangka meningkatkan keselamatan pelayaran atau meminimalisir terjadinya kecelakaan terhadap Kapal Motor Penumpang.
“Ini adalah uji petik terhadap kapal yang hendak berlayar. Tujuannya utamanya adalah satu yaitu, meningkatkan keselamatan pelayaran,” katanya menjelaskan. Dengan demikian lanjutnya, kegiatan itu diharapkan mampu mengurangi terjadinya peluang kecelakaan akibat dugaan lemahnya pengawasan, baik oleh operator maupun marine inspector (inspektur pelayaran).
Capt. Jonggung Sitorus MM mengakui, bahwa upaya ini sebagai reaksi dari meningkatnya kecelakaan kapal akhir-akhir ini. Selain itu ia melanjutkan, langkah pemeriksaan dilakukan terkait pembahasan kemungkinan penerapan audit keselamatan kapal secara rutin per tiga bulan.
Ada pun uji petik yang dilakukan mencakup pemeriksaan aspek administrasi serta fisik kapal. “Pelaksanaan ini dilakukan secara simultan di bagian barat dan timur perairan Indonesia dan sedikitnya ada dua tim. Dengan demikian seluruh armada kapal penumpang yang dimiliki oleh suatu perusahaan pelayaran dilakukan pemeriksaan satu persatu,”tegasnya.
Untuk melaksanakan tugas ini Departemen Perhubungan dibagai dalam beberapa tim di seluruh pelabuhan yang ada di Indonesia ini. Dan seluruh armada kapal penumpang yang dimiliki oleh suatu perusahaan pelayaran diperiksa satu per satu tanpa ada kompensasi atau pun keringanan bagi kapal penumpang.
“Pelaksanaan uji petik ini dilakukan berdasarkan skala prioritas, yakni pengujian pada kapal penumpang menjadi prioritas utama, disusul kapal tanker, serta kapal angkutan kargo atau peti kemas. Semuanya dikenakan uji petik. Untuk kapal penumpang tidak ada kompensasi, kami akan lakukan secara ketat. Kalau pengawasan lemah, akan berakibat fatal bagi masyarakat sipil,” katanya.
Menurut Jonggung Sitorus MM, bahwa selama Direktur Jenderal Perhubungan Laut bertugas, sudah mencabut Surat Izin Usaha dari sebanyak 46 perusahaan perkapalan atau pelayaran di Indonesia.
Turut hadir dalam uji petik tersebut, M Nuryadin dari Dephub Jakarta, Muas Effendi, Kepala Adpel Sibolga, Ibnu Mulkan IBM, kepala ASDP Sibolga dan para pemilik kapal yang dilakukan pemeriksaan. Pada kesempatan itu, dilakukan pemeriksaan terhadap Kapal Motor Penumpang (KMP) jenis Ferry Pulo Tello dan KMP Nias Jaya. (Jas)
Keterangan Foto
UJI PETIK KAPAL MOTOR PENUMPANG
Departemen Perhubungan saat melakukan pemeriksaan terhadap mesin kapal motor penumpang di Sibolga, Senin (3/8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar